PELUANG
1. Menggunakan Aturan Perkalian, Permutasi dan Kombinasi
A. Aturan Perkalian
Jika kejadian pertama
dapat terjadi dalam n1 cara berbeda, kejadian kedua dapat
terjadi dalam n2 cara berbeda, kejadian ketiga dapat terjadi
dalam n3 cara berbeda, kejadian keempat dapat terjadi dalam n4
cara berbeda, dan seterusnya, maka keseluruhan kejadian tersebut dapat terjadi
bersama. Banyak cara peristiwa tersebut terjadi dapat dirumuskan
dengan :
n1 x n2 x n3 x n4…..nn
Contoh :
Dari angka-angka
1,2,3,4 dan 7 akan dibuat bilangan ratusan. Tentukan banyak bilangan yang
terjadi!
Jawab
ratusan
puluhan
satuan
|
5 cara 5 cara 5 cara
= 5 x 5 x 5 =125
Jadi, banyak bilangan yang terjadi adalah 125 buah.
B. Aturan Permutasi
Permutasi adalah susunan
unsur-unsur yang berbeda dalam urutan tertentu. Pada permutasi urutan
diperhatikan sehingga permutasi n unsur yang diambil dari r unsur adalah semua
urutan yang berbeda yang mungkin dari n unsur yang diambil dari r unsur yang berurutan. Diperoleh banyak cara untuk
meletakan unsur-unsur tersebut. Kalau kita tukar tempatnya satu dengan yang
lainnya, maka tersusunlah suatu kedudukan yang baru dari unsur-unsur tersebut.
Kedudukan atau urutan n unsur-unsur tersebut dinamakan permutasi dari unsur-unsur n yang lain. Permutasi
merupakan bentuk khusus aplikasi prinsip perkalian.
Macam-macam
permutasi :
1)
Permutasi n
objek berbeda disusun n objek (seluruhnya)
Pn =
n!
Contoh :
Kata “ULAR” terdiri dari 4 huruf, berapa banyakkah macam susunan huruf yang
dapat dibuat?
Jawab :
P4 = 4! = 4 x 3 x 2 x 1 = 24
2)
Permutasi n
objek berbeda disusun r objek (variasi)
P(n,r) =
n!/(n-r)!
:
3)
Permutasi
siklus (pengaturan dalam suatu urutan melingkar)
Permutasi dengan susunan seperti siklus (tanpa awal dan
tanpa ujung).
P = (n-1)!
Contoh:
Suatu keluarga yang terdiri atas 6
orang duduk mengelilingi sebuah meja makan yang berbentuk lingkaran. Berapa
banyak cara agar mereka dapat duduk mengelilingi meja makan dengan cara yang
berbeda?
Jawab :
Banyaknya cara agar 6 orang dapat
duduk mengelilingi meja makan dengan urutan yang berbeda sama dengan banyaknya
permutasi siklik (melingkar) 6 unsur yaitu :
P = (n - 1)! = (6 – 1)! = 5! = 5 x 4
x 3 x 2 x 1 = 120
C. Aturan Kombinasi
Kombinasi adalah susunan
unsur-unsur dengan tidak memperhatikan urutannya.
Banyaknya kombinasi
unsur dari himpunan dengan unsur
dinotasikan dengan C(n,r) = n!/(n-r)!r!
Contoh :
Ada lima orang dalam ruangan yang belum saling mengenal.
Apabila mereka ingin saling berkenalan dengan berjabat tangan sekali dengan
setiap orang, maka jabatan tangan yang akan terjadi sebanyak?
Jawab :
A berjabatan tangan dengan B sama artinya B berjabat
tangan dengan A atau AB=BA, berarti masalah ini merupakan masalah kombinasi
dengan n=5 dan r=2
Banyak jabatan tangan: C (n,r) = 5!/(5-2)!2! = 5!/3!2!
=10
2. Menentukan Ruang Sampel Suatu Percobaan
2. Menentukan Ruang Sampel Suatu Percobaan
A.
Ruang Sampel
Percobaan adalah suatu kegiatan yang
memberikan suatu hasil yang dapat diamati. Hasil yang diamati dalam percobaan
disebut hasil percobaan. Contoh : percobaan melempar sebuah dadu, hasil yang
terjadi berupa munculnya mada dadu 1, mata dadu 2, 3, 4, 5, 6. Ruang Contoh
atau Ruang Sampel adalah himpunan dari hasil yang mungkin dari sebuah
percobaan. Titik Sampel adalah anggota – anggota dari Ruang Sampel. Contoh :
Dari pelemparan sebuah dadu di atas, Ruang Sampelnya adalah S = {1, 2, 3, 4, 5,
6}, sedangkan Titik Sampelnya berupa 1, 2, 3, 4, 5, 6.. Menentukan ruang sampel
suatu percobaan, dapat dilakukan dengan diagram pohon atau tabel. Contoh :
11) Pelemparan dua mata uang
A
|
G
|
|
A
|
(A,A)
|
(A,G)
|
G
|
(A,A)
|
(A,G)
|
S = {(A,A), (A, G), (G, A), (G, G)}.
Ada 2 x 2 = 4 titik sampel.
22) Pelemparan dua
dadu
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
1
|
(1,1)
|
(1,2)
|
(1,3)
|
(1,4)
|
(1,5)
|
(1,6)
|
2
|
(2,1)
|
(2,2)
|
(2,3)
|
(2,4)
|
(2,5)
|
(2,6)
|
3
|
(3,1)
|
(3,2)
|
(3,3)
|
(3,4)
|
(3,5)
|
(3,6)
|
4
|
(4,1)
|
(4,2)
|
(4,3)
|
(4,4)
|
(4,5)
|
(4,6)
|
5
|
(5,1)
|
(5,2)
|
(5,3)
|
(5,4)
|
(5,5)
|
(5,6)
|
6
|
(6,1)
|
(6,2)
|
(6,3)
|
(6,4)
|
(6,5)
|
(6,6)
|
Ada
6 x 6 = 36 titik sampel.
Ruang Sampel :
1)
Ruang sampel pelemparan 1 koin
Banyaknya ruang sampel pelemparan 1
koin adalah 21= 2, yaitu sisi angka dan sisi gambar.
2)
Ruang sampel pelemparan 2 koin
Banyaknya ruang sampel pelemparan 2 koin adalah 22=
4.
3)
Ruang sampel pelemparan 1 dadu
Banyaknya ruang sampel pelemparan 1 dadu adalah 6, karena
ada 6 mata dadu.
4)
Ruang sampel pelemparan 2 dadu
Banyaknya ruang sampel pelemparan 2 dadu adalah 62
= 36.
5)
Ruang sampel pelemparan 1 koin dan 1
dadu
Banyaknya ruang sampel pelemparan 1 koin dan 1 dadu adalah 2
x 6 = 12.
3. Menentukan Peluang Suatu kejadian dan Penafsirannya
3. Menentukan Peluang Suatu kejadian dan Penafsirannya
A. Peluang Kejadian
Misalkan
suatu percobaan dengan setiap hasil memiliki kesempatan sama untuk terjadi,
dengan ruang sampel S dan A adalah suatu kejadian pada percobaan tersebut, maka
peluang A terjadi dapat dinyatakan oleh pernyataan berikut :
P(A) =n(A)/n(S)
Ket :
n(A) = banyaknya kejadian A
n(S) = banyaknya kejadian seluruhnya
Contoh
:
Pada
percobaan pelemparan sebuah dadu, tentukanlah peluang percobaan kejadian muncul
bilangan genap!
Jawab
:
S
= {1,2,3,4,5,6} maka n(S) = 6
Misalkan
A adalah kejadian munculnya bilangan genap, maka A = maka n(A) = 3
P
(A) = n(A)/n(S) = 3/6 =1/2
B.
Batas-Batas Peluang
Peluang suatu kejadian dapat
bernilai 1 (Pasti), 0 (Mustahil), atau antara keduanya. Kisaran peluang suatu
kejadian A dinyatakan dengan
C. Peluang Komplemen Suatu Kejadian
Peluang suatu kejdian A = P(A), sedangkan Komplemen suatu kejadian A = P(A’).
Hubungan keduanya dinyatakan dalam : P (A) + P(AC) = 1. Jika AC
adalah kejadian bukan A, maka
P(AC ) = 1 – P(A)
P(AC ) = 1 – P(A)
D. Peluang Kejadian Majemuk
Kejadian majemuk
adalah kejadian yang diperoleh dari kejadian-kejadian sederhana yang
dihubungkan kata dan atau kata atau.
Jika pada suatu saat terjadi 2
kejadian atau lebih bersama – sama, maka dapat terjadi kemungkinan seperti
berikut :
1) Kejadian Saling Lepas
Kejadian saling lepas terjadi
jika antar kejdian itu tidak mungkin saling mempengaruhi. Dua kejadian juga dapat dihubungkan dengan kata sambung atau.
Sebagai contoh, misalkan diminta menghitung peluang pengambilan kartu J (jack) atau
Q (queen) dari tumpukan kartu bridge. Oleh karena satu kartu tidak mungkin
berlaku J dan Q secara bersama-sama, maka kita katakan bahwa kejadian ini terpisah satu sama lain (mutually
exclusive). Yaitu, kedua kejadian tidak mungkin terjadi pada waktu yang
bersamaan. Peluang dua kejadian yang terpisah satu sama lain ditentukan dengan
menambahkan kedua peluang kejadian. Dengan
demikian berlaku:
P(A atau B) = P(A) + P(B).
2) Kejadian
Saling Bebas
Peluang kejadian
pertama tidak mempengaruhi peluang kejadian kedua. Kejadian semacam ini disebut
kejadian saling bebas sebab hasil
kejadian pertama tidak mempengaruhi hasil pada kejadian kedua. Peluang
dari dua kejadian bebas diperoleh dari hasil
kali peluang kejadian pertama dan peluang
kejadian kedua.
P
(A B) = P (A) x P (B)
3) Peluang Kejadian Tak Bebas (Terbatas)
Dua kejadian disebut tak bebas apabila terjadinya salah satu dari
kejadian itu akan mempengaruhi kejadian yang lain.
berlaku
:
P(A∪ B) = P(A) + P(B) - P(A ∩ B)
E. Frekuensi Harapan Suatu Kejadian
Jika A adalah suatu
kejadian pada frekuensi ruang sampel S dengan peluang P(A), maka frekuensi
harapan kejadian A dari n kali percobaan adalah n x P(A).
Contoh :
Bila sebuah
dadu dilempar sebanyak 720 kali, berapakah frekuensi harapan dari munculnya
mata dadu 1?
Jawab :
Pada
pelemparan dadu 1 kali, S = , maka n(S) = 6
Misalkan A
adalah kejadian munculnya mata dadu 1, maka n(A) = 1
P
(A) = 1/6
Frekuensi
munculnya mata dadu 1 adalah F(h) = n x P(A) = 1/6 x 720 = 120 kali.
F. Frekuensi Relatif
Frekuensi
relatif adalah perbandingan antara jumlah kejadian dengan banyaknya percobaan
yang dilakukan.
FR = P(A)/N
dimana : FR = Frekuensi
Relatif suatu kejadian
P(A) = Banyaknya kejadian
N
= Jumlah percobaan yang dilakukan
DAFTAR PUSTAKA
Soemartojo, N.
1992. Kalkulus Dasar. Jakarta :
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sulardi. 2004.
Buku Latihan Soal-Soal Simpati Sarana
Pasti Meraih Prestasi Matematika IPA. Surakarta : CV. Grahadi.
siappp pakkk...
BalasHapus